Monday, November 2

PROTEKSI ANAK TERHADAP PEDOFILIA ONLINE

Disusun oleh:
Indah Sari 2014-022-002
Theresia Rosari 2014-022-019
Manuela Cruz 2014-022-037
Steffany Lensang 2014-022-038
Renata Punina 2014-022-048
Chris Natasya 2014-022-055

Etika Teknologi Komunikasi
(Proteksi terhadap anak dari Cybersex Phedopilia)

Anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang perlu dilindungi harkat dan martabatnya serta dijamin hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kodratnya. Perlu kita sadari kalau anak – anak sebenarnya adalah penerus bangsa  yang seharusnya mendapatkan pemenuhan hak-hak dan kebutuhan dengan memadai. Mereka bukanlah sasaran dari tindakan apapun yang bersifat sewenang-wenang dan bebas diperlakukan secara tidak manusiawi oleh pihak manapun.

Anak - anak yang hidup di zaman sekarang cenderung dianggap rentan terhadap beragam tindak kekerasan dan penganiayaan. Padahal seharusnya, anak-anak tidak boleh merasakan pengalaman – pengalaman seperti itu. Mereka seharusnya dirawat, diasuh dan dididik dengan sebaik mungkin agar mereka mampu tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar. Hal ini tentu saja perlu dilakukan agar kelak anak-anak bisa menjadi generasi yang berguna untuk kemajuan bangsa dan negara di masa depan.

            Dewasa ini, banyak sekali kasus penganiayaan berupa tindakan pelecehan yang diterima oleh anak-anak bermunculan. Hal tersebut biasa dikenal dengan pedofilia. Pedofilia adalah kondisi ketika seorang manusia dewasa memiliki keinginan atau kecendrungan untuk melakukan perilaku seksual menyimpang dengan anak-anak. Kata pedofilia sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Yunani,paedo (anak) dan philia (cinta). 

Tindakan pelecehan pedofilia atau kelainan jiwa pada seseorang untuk bertindak dengan menjadikan anak-anak sebagai instrument atau sasaran dari tindakan pelampiasan nafsu seksual ini sangat meresahkan masyarakat karena dapat dipastikan kalau korbannya adalah anak-anak. Hal ini dapat menyebabkan anak – anak korban pedofilia mendapatkan trauma psikis yang mungkin tidak akan bisa disembuhkan dalam waktu yang singkat.


Menurut salah seorang pakar kriminologi Adrianus Meilala, pedofilia sendiri dapat dibagi menjadi 2 golongan. Yaitu pedofilia hormonal atau sebuah kelainan biologis dan bawaan seseorang sejak lahir dan pedofilia habitual atau jenis kelainan seksual yang terbentuk atas dampak kondisi sosial sang penderita.

Salah satu contoh kasus kekerasan seksual terhadap anak didunia nyata yang belum lama ini terjadi adalah kasus pelecehan seksual di Taman Kanak - Kanak Jakarta International School yang terjadi pada bulan Maret 2014. Saat itu, seorang murid diyakini diperkosa beramai - ramai oleh beberapa petugas kebersihan. Tak lama setelah itu, muncul kasus kedua dari sekolah yang sama sekitar pada bulan Juni 2014. Ada orang tua murid yang mengklaim bahwa anak mereka telah menjadi korban pelecehan seksual. Kasus kedua inilah yang menjerat dua guru JIS, Neil dan Ferdi agar diadili lebih lanjut.

        Pedofilia sering sekali dikaitkan dengan kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Tetapi kasus pedofilia tidak hanya bisa terjadi didunia nyata. Bisa juga terjadi di internet terutama media social. Karena media sosial pada masa ini sudah menjadi candu bagi masyarakat. Jelas karena kini semua khalayak massa mulai dari anak kecil hingga orang dewasa sudah menjadikan media social sebagai hal yang ia konsumsi sehari - hari. Entah itu facebook, twitter, instagram maupun path dan lain sebagainya. Media sosial pada masa ini sudah semakin digandrungi tiap golongan masyarakat terutama anak - anak dan remaja karena akses dan cara menggunakan aplikasi - aplikasi social media juga tergolong mudah. Entah karena mudah untuk diakses maupun mudah dalam penggunaannya dalam relevansi kehidupan sehari - hari. Karena satu - satunya hal yang dibutuhkan untuk bias mengakses social media hanyala koneksi dengan jaringan internet saja. 

Baik anak - anak dan remaja lebih mudah menggemari penggunaan media sosial karena mereka beranggapan bahwa media sosial bisa menjadi perantara paling efektif serta sarana paling efisien bagi mereka agar bisa mengetahui dunia luar lebih luas lagi dan juga dapat terhubung dengan orang - orang dari beragam budaya. Tetapi tetap ada permasalahan yang dihadapi pada saat ini dalam penggunaan media sosial itu. Media sosial dianggap terlalu bebas untuk diakses oleh anak-anak dan remaja. Kendala ini dapat dilihat karena contohnya anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar saja sudah mulai meggunakan media sosial. Padahal biasanya anak-anak dibawah umur tersebut belum benar – benar bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dalam media sosial. Contoh kasus cybersex di media sosial adalah:
Ketika seorang gadis berusia 14 tahun mendapat permintaan dari seorang pria tak dikenal yang lebih tua untuk menjadi teman di Facebook, ia menerimanya karena penasaran. Hal itu ia sesali kemudian, karena berubah menjadi kisah brutal mengenai pemangsa seksual yang mencari cara baru untuk mengeksploitasi obsesi orang Indonesia terhadap media sosial. 
Siswa sekolah menengah pertama tersebut segera terpikat dengan rayuan sang pria dewasa. Mereka bertukar nomor telepon, dan pria tersebut mengiriminya pesan singkat yang bertubi-tubi. Ia meyakinkan gadis itu untuk bertemu di mal, dan gadis tersebut makin tertambat hatinya. 


Saat mereka akan bertemu lagi, gadis itu berbohong pada ibunya, mengatakan bahwa ia akan menengok temannya yang sakit sebelum berlatih paduan suara gereja. Kemudian ia masuk ke mobil pria tersebut dari dekat rumahnya di Depok.

Pria bernama Yogi, 24, itu membawanya ke Bogor, dan kemudian menguncinya di dalam sebuah kamar kecil di sebuah rumah bersama paling tidak lima perempuan muda lain berusia antara 14-17 tahun. Si gadis diberi obat dan diperkosa berulang kali di tempat itu. 
Setelah penyiksaan selama seminggu, penculiknya mengatakan ia telah dijual dan dikirim ke Batam, yang dikenal dengan tempat lokalisasi dan pariwisata pedofilia untuk para pria yang datang dengan kapal dari Singapura.

Ia menangis histeris dan meminta pulang, namun kemudian dipukuli dan diminta diam atau akan dibunuh.


Ketidaktahuan inilah yang menyebabkan terjadinya pedofilia dalam media sosial. Bisanya pedofilia yang terjadi dalam media sosial dan kehidupan nyata sama-sama dirasakan oleh anak dibawah umur, dimana anak dibawah umur tersebut dilecehkan oleh orang dewasa. Namun bedanya didalam media sosial, anak dibawah umur tidak dilecehkan secara langsung oleh pelaku pedofilia di media sosial tetapi menggunakan sarana chatting dan sang pelaku biasanya menggunakan bahasa-bahasa yang mengungkapkan pengertian atas masalah yang dihadapi sang anak, yang padahal sang anak sendiri tidak tahu siapakah sebenarnya orang yang dia ajak berbincang di chat tersebut. Biasanya pelaku pedofilia di dunia maya ini menggunakan identitas samaran, entah dengan menggunakan profile picture dengan gambar orang lain atau memalsukan umur dan sebagainya. Mereka melakukan itu semua untuk membuat anak-anak dibawah umur tersebut tertarik dengan mereka. Setelah sang korban anak dibawah  umur tersebut telah merasa nyaman dengan pelaku pedofil tersebut, pelaku akan mengajak anak tersebut bertemu. karena sudah merasa nyaman dengan orang yang dikenal dari media sosial tersebut, sang anak cenderung mengiyakan ajakan pelaku dan berasa mau saat diajak bertemu. Padahal pertemuan terencana itu bisa menyebabkan sang anak mengalami pelecehan seksual.

Ada banyak sekali kasus penculikan dan kekerasan seksual gadis muda di Indonesia oleh orang-orang yang mereka temui di media sosial terutama facebook. Hal ini dikarenakan, pesatnya perkembangan Internet di Indonesia yang menjadikan Indonesia sebagai negara pengguna internet terbesar di dunia, Hasil survey dari intenertworldstat.com pada tahun 2012, mengatakan bahwa Indonesia masuk 10 besar pengguna internet terbesar di dunia. Dikarenakan semakin luasnya akses menuju media sosial tersebut banyak anak dibawah umur di Indonesia menggunakan media sosial dengan menyertakan informasi detail mengenai diri mereka yang tentu saja dapat diakses oleh orang lain, dan membuat mereka menjadi sasaran kejahatan, terutama kejahatan seksual di internet.


MENGAPA HAL INI BISA TERJADI?




Cyber Pedophilia atau pedofilia di media online bisaa terjadi karena minimnya pengawasan orang tua terhadap anak - anaknya. Kurangnya komunikasi dan pendekatan antara orang tua dan anak serta kurangnya pengarahan dan pendidikan dini terkait keuntungan dan kerugian serta bahaya dan manfaat dari internet.
Kurangnya pemahaman serta kejelasan informasi inilah yang menyebabkan orang terkesan bersifat tak peduli dan tidak acuh karena mereka tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dan mungkin saja terjadi dalam dunia online.

BAGAIMANA CARA MENANGGULANGINYA?



  1. Ajarkan pendidikan seks kepada anak semenjak dini
Tanpa Anda sadari, Anda sudah memberikan pendidikan seks pada si kecil pada saat mengajarinya membersihkan alat kelaminnya dengan benar setelah buang air kecil (BAK) maupun buang air besar (BAB) sendiri. Hal ini sangatlah baik karena secara tidak langsung mengajari anak untuk tidak sembarangan mengizinkan orang lain membersihkan alat kelaminnya. Berikan pengertian tentang sentuhan salah yang harus mereka hindari. Sentuhan yang menyenangkan dan baik adalah ciuman saat pamit ke sekolah, pelukan selamat datang dari sekolah, dan juga berjabat tangan dengan orang lain. Sentuhan yang buruk berupa sentuhan pada bagian pribadi anak dan anak harus diajarkan untuk menolak dan memberi tahu Anda jika mengalami sentuhan yang buruk ini. Jadilah tempat berlindung bagi si kecil dan lakukan pembicaraan singkat dari waktu ke waktu. Yakinkan si kecil bahwa ia bisa memberi tahu Anda kapan saja saat ia merasa bingung atau takut akan sesuatu, termasuk jika ada yang menyentuhnya dengan cara yang tidak benar atau yang membuatnya merasa risih.
  1. Awasi penggunaan gadget dan media sosial kepada anak
Anak pada masa ini sudah banyak yang pintar menggunakan gadget dimana itu adalah tempat sering terjadinya cybersex. Salah satu untuk mencegah terjadinya cybersex terutama phedopilia adalah dengan:
·         Mengajarkan anak dibawah umur disekitar kita tentang cara peggunaan internet yang aman. Menurut para ahli, anak di rentang usia ini sesungguhnya terlalu muda untuk bermain internet tanpa pengawasan orang tua. Jadi, berikan batasan waktu baginya dalam menggunakan internet dan selalu awasi situs-situs yang ia buka. Jelaskan juga bahwa orang-orang yang dilihat atau dikenal anak di internet tak selalu sebaik yang ia kira, jadi ia tak boleh sembarangan membagi informasi atau bercerita kepada mereka. Dan jika ada orang yang mengirimkan pesan atau gambar yang membuat anak tak nyaman, minta anak untuk segera memberitahu Anda.
·         Kenali teman dalam media sosial anak. Selain itu kenali juga siapa saja teman yang beada di media sosial anak tersebut, kita mempunyai hak untuk menanyakan anak dibawah umur mengenai siapa saja temannya di media sosial karena mereka masih dibawah umur dan menjadi tanggung jawab kita. Terutama saat ada teman yang dia ajak chatting terus menerus dan tidak jelas asalnya, kita bisa bertanya kepada sang anak mengenai siapa dia terutama saat chatting¸patnert chatting tersebut mengajak bertemu yang padahal kita tidak tahu asal-usulnya.

  1. Berusaha untuk tidak memberikan anak gadget/media sosial saat masih dibawah umur. Sudah dikatakan bahwa rentang usia …. Merupakan usia yang dianggap mereka belum cukup umur untuk mengkonsumsi penggunaan gadget terutama untuk dipakai sehari-hari, maka dari itu, usahakan untuk tidak memberikan gadget  untuk anak usia dibawah umur. Mungkin alasan orangtua jaman sekarang memberikan gadget pada anaknya adlah supaya anak tersebut tidak “rewel”, sebaiknya saat anak tersebut “rewel” jangan gunakan gadget untuk mendiamkan sang anak, usahakan untuk melakukan aktivitas fisik seperti bermain di dunia nyata, selain bisa menghindari kerusakan mata yang akan diamali sang anak karena sinar radiasi dari gadget tersebut, sang anak pun dapat terhindarkan dari menggunakan gadget secara berketergantungan, dan dapat menahan keinginan anak untuk menggunakan media sosial dengan usia yang masih dini.
  2. Ikut dalam aksi anti-pedopilia di Internet. Kita sebagai anak muda sudah pasti mempunyai account media sosial, selain digunakan untuk bersenang-senang, hendaknya kita menggunakan media sosial untuk aksi gerakan kepedulian terhadpa sesame, terutama anak kecil. Dimana pada Juli 2015 sejumlah musisi dan selebriti di Indonesia mengunggah video untuk meningkatkan kesadaran terkait kasus pedofil anak, dimana dalam video tersebut mengusung slogan  "We're watching" atau "Kami mengawasi," video singkat tersebut diunggah oleh musisi dan aktivis Melanie Subono melalui akun Twitter-nya @melaniesubono pada Hari Anak Nasional. (sumber: http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/07/150723_trensosial_we_are_watching)