Disusun oleh:
Indah Sari 2014-022-002
Theresia Rosari 2014-022-019
Manuela Cruz 2014-022-037
Steffany Lensang 2014-022-038
Renata Punina 2014-022-048
Chris Natasya 2014-022-055
Etika Teknologi Komunikasi
(Proteksi
terhadap
anak
dari
Cybersex Phedopilia)
Anak adalah
anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang perlu dilindungi harkat dan martabatnya serta
dijamin hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kodratnya. Perlu
kita sadari kalau anak – anak sebenarnya adalah penerus bangsa yang
seharusnya mendapatkan pemenuhan hak-hak dan kebutuhan dengan memadai. Mereka
bukanlah sasaran dari tindakan apapun yang bersifat sewenang-wenang dan bebas
diperlakukan secara tidak manusiawi oleh pihak manapun.
Anak - anak
yang hidup di zaman sekarang cenderung dianggap rentan terhadap beragam tindak
kekerasan dan penganiayaan. Padahal seharusnya, anak-anak tidak boleh
merasakan pengalaman – pengalaman seperti itu. Mereka seharusnya dirawat,
diasuh dan dididik dengan sebaik mungkin agar mereka mampu tumbuh dan
berkembang secara sehat dan wajar. Hal ini tentu saja perlu dilakukan agar
kelak anak-anak bisa menjadi generasi yang berguna untuk kemajuan bangsa dan
negara di masa depan.
Dewasa
ini, banyak sekali kasus penganiayaan berupa tindakan pelecehan yang diterima
oleh anak-anak bermunculan. Hal tersebut biasa dikenal dengan pedofilia.
Pedofilia adalah kondisi ketika seorang manusia dewasa memiliki keinginan atau
kecendrungan untuk melakukan perilaku seksual menyimpang dengan anak-anak. Kata
pedofilia sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Yunani,paedo (anak) dan philia (cinta).
Tindakan
pelecehan pedofilia atau kelainan jiwa pada seseorang untuk bertindak dengan
menjadikan anak-anak sebagai instrument atau sasaran dari tindakan pelampiasan
nafsu seksual ini sangat meresahkan masyarakat karena dapat dipastikan kalau
korbannya adalah anak-anak. Hal ini dapat menyebabkan anak – anak korban
pedofilia mendapatkan trauma psikis yang mungkin tidak akan bisa disembuhkan
dalam waktu yang singkat.
Menurut
salah seorang pakar kriminologi Adrianus Meilala, pedofilia sendiri dapat
dibagi menjadi 2 golongan. Yaitu pedofilia hormonal atau sebuah kelainan
biologis dan bawaan seseorang sejak lahir dan pedofilia habitual atau jenis
kelainan seksual yang terbentuk atas dampak kondisi sosial sang penderita.
Salah satu
contoh kasus kekerasan seksual terhadap anak didunia nyata yang belum lama ini
terjadi adalah kasus pelecehan seksual di Taman Kanak - Kanak Jakarta International
School yang terjadi pada bulan Maret 2014. Saat itu, seorang murid diyakini
diperkosa beramai - ramai oleh beberapa petugas kebersihan. Tak lama setelah
itu, muncul kasus kedua dari sekolah yang sama sekitar pada bulan Juni 2014.
Ada orang tua murid yang mengklaim bahwa anak mereka telah menjadi korban
pelecehan seksual. Kasus kedua inilah yang menjerat dua guru JIS, Neil dan
Ferdi agar diadili lebih lanjut.
Pedofilia
sering sekali dikaitkan dengan kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Tetapi kasus
pedofilia tidak hanya bisa terjadi didunia nyata. Bisa juga terjadi di internet
terutama media social. Karena media sosial pada masa ini sudah menjadi candu
bagi masyarakat. Jelas karena kini semua khalayak massa mulai dari anak kecil
hingga orang dewasa sudah menjadikan media social sebagai hal yang ia konsumsi
sehari - hari. Entah itu facebook, twitter, instagram maupun path dan lain
sebagainya. Media sosial pada masa ini sudah semakin digandrungi tiap golongan
masyarakat terutama anak - anak dan remaja karena akses dan cara menggunakan
aplikasi - aplikasi social media juga tergolong mudah. Entah karena mudah
untuk diakses maupun mudah dalam penggunaannya dalam relevansi kehidupan sehari
- hari. Karena satu - satunya hal yang dibutuhkan untuk bias mengakses social
media hanyala koneksi dengan jaringan internet saja.
Baik anak -
anak dan remaja lebih mudah menggemari penggunaan media sosial karena mereka
beranggapan bahwa media sosial bisa menjadi perantara paling efektif serta
sarana paling efisien bagi mereka agar bisa mengetahui dunia luar lebih luas
lagi dan juga dapat terhubung dengan orang - orang dari beragam budaya. Tetapi
tetap ada permasalahan yang dihadapi pada saat ini dalam penggunaan media
sosial itu. Media sosial dianggap terlalu bebas untuk diakses oleh anak-anak
dan remaja. Kendala ini dapat dilihat karena contohnya anak yang masih duduk di
bangku Sekolah Dasar saja sudah mulai meggunakan media sosial. Padahal biasanya
anak-anak dibawah umur tersebut belum benar – benar bisa membedakan mana yang
baik dan mana yang buruk dalam media sosial. Contoh kasus cybersex di media sosial adalah:
Ketika seorang gadis berusia 14 tahun mendapat permintaan dari seorang pria tak dikenal yang lebih tua untuk menjadi teman di Facebook, ia menerimanya karena penasaran. Hal itu ia sesali kemudian, karena berubah menjadi kisah brutal mengenai pemangsa seksual yang mencari cara baru untuk mengeksploitasi obsesi orang Indonesia terhadap media sosial.
Siswa sekolah menengah pertama tersebut segera terpikat dengan rayuan sang pria dewasa. Mereka bertukar nomor telepon, dan pria tersebut mengiriminya pesan singkat yang bertubi-tubi. Ia meyakinkan gadis itu untuk bertemu di mal, dan gadis tersebut makin tertambat hatinya.
Saat mereka akan bertemu lagi, gadis itu berbohong pada ibunya, mengatakan bahwa ia akan menengok temannya yang sakit sebelum berlatih paduan suara gereja. Kemudian ia masuk ke mobil pria tersebut dari dekat rumahnya di Depok.
Pria bernama Yogi, 24, itu membawanya ke Bogor, dan kemudian menguncinya di dalam sebuah kamar kecil di sebuah rumah bersama paling tidak lima perempuan muda lain berusia antara 14-17 tahun. Si gadis diberi obat dan diperkosa berulang kali di tempat itu.
Setelah penyiksaan selama seminggu, penculiknya mengatakan ia telah dijual dan dikirim ke Batam, yang dikenal dengan tempat lokalisasi dan pariwisata pedofilia untuk para pria yang datang dengan kapal dari Singapura.
Ia menangis histeris dan meminta pulang, namun kemudian dipukuli dan diminta diam atau akan dibunuh.
Ketidaktahuan
inilah yang menyebabkan terjadinya pedofilia dalam media sosial. Bisanya
pedofilia yang terjadi dalam media sosial dan kehidupan nyata sama-sama
dirasakan oleh anak dibawah umur, dimana anak dibawah umur tersebut dilecehkan
oleh orang dewasa. Namun bedanya didalam media sosial, anak dibawah umur tidak
dilecehkan secara langsung oleh pelaku pedofilia di media sosial tetapi menggunakan sarana
chatting dan sang pelaku biasanya menggunakan bahasa-bahasa yang mengungkapkan
pengertian atas masalah yang dihadapi sang anak, yang padahal sang anak sendiri
tidak tahu siapakah sebenarnya orang yang dia ajak berbincang di chat tersebut. Biasanya
pelaku pedofilia di dunia maya ini menggunakan identitas samaran, entah dengan
menggunakan profile picture dengan gambar orang lain atau memalsukan
umur dan sebagainya. Mereka melakukan itu semua untuk membuat anak-anak dibawah
umur tersebut tertarik dengan mereka. Setelah sang korban anak dibawah umur
tersebut telah merasa nyaman dengan pelaku pedofil tersebut, pelaku akan
mengajak anak tersebut bertemu. karena sudah merasa nyaman dengan orang yang
dikenal dari media sosial tersebut, sang anak cenderung mengiyakan ajakan
pelaku dan berasa mau saat diajak bertemu. Padahal pertemuan terencana itu bisa
menyebabkan sang anak mengalami pelecehan seksual.
Ada banyak
sekali kasus penculikan dan kekerasan seksual gadis muda di Indonesia oleh
orang-orang yang mereka temui di media sosial terutama facebook. Hal
ini dikarenakan, pesatnya perkembangan Internet di Indonesia yang
menjadikan Indonesia sebagai negara pengguna internet terbesar di dunia,
Hasil survey dari intenertworldstat.com pada tahun 2012, mengatakan bahwa
Indonesia masuk 10 besar pengguna internet terbesar di dunia. Dikarenakan
semakin luasnya akses menuju media sosial tersebut banyak anak dibawah
umur di Indonesia menggunakan media sosial dengan menyertakan informasi detail
mengenai diri mereka yang tentu saja dapat diakses oleh orang lain, dan membuat
mereka menjadi sasaran kejahatan, terutama kejahatan seksual di internet.
Kurangnya pemahaman serta kejelasan informasi
inilah yang menyebabkan orang terkesan bersifat tak peduli dan tidak acuh
karena mereka tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dan mungkin saja
terjadi dalam dunia online.
BAGAIMANA
CARA MENANGGULANGINYA?
- Ajarkan
pendidikan seks kepada anak semenjak dini
Tanpa
Anda sadari, Anda sudah memberikan pendidikan seks pada si kecil pada saat
mengajarinya membersihkan alat kelaminnya dengan benar setelah buang air kecil
(BAK) maupun buang air besar (BAB) sendiri. Hal ini sangatlah baik karena
secara tidak langsung mengajari anak untuk tidak sembarangan mengizinkan orang
lain membersihkan alat kelaminnya. Berikan pengertian tentang sentuhan salah
yang harus mereka hindari. Sentuhan yang menyenangkan dan baik adalah ciuman
saat pamit ke sekolah, pelukan selamat datang dari sekolah, dan juga berjabat
tangan dengan orang lain. Sentuhan yang buruk berupa sentuhan pada bagian
pribadi anak dan anak harus diajarkan untuk menolak dan memberi tahu Anda jika
mengalami sentuhan yang buruk ini. Jadilah tempat berlindung bagi si kecil dan
lakukan pembicaraan singkat dari waktu ke waktu. Yakinkan si kecil bahwa ia
bisa memberi tahu Anda kapan saja saat ia merasa bingung atau takut akan
sesuatu, termasuk jika ada yang menyentuhnya dengan cara yang tidak benar atau
yang membuatnya merasa risih.
- Awasi
penggunaan gadget dan media sosial kepada anak
Anak
pada masa ini sudah banyak yang pintar menggunakan gadget dimana itu adalah tempat
sering terjadinya cybersex. Salah satu untuk mencegah terjadinya cybersex terutama
phedopilia adalah dengan:
·
Mengajarkan anak dibawah umur disekitar kita
tentang cara peggunaan internet yang aman. Menurut para ahli, anak di rentang
usia ini sesungguhnya terlalu muda untuk bermain internet tanpa pengawasan
orang tua. Jadi, berikan batasan waktu baginya dalam menggunakan internet dan
selalu awasi situs-situs yang ia buka. Jelaskan juga bahwa orang-orang yang
dilihat atau dikenal anak di internet tak selalu sebaik yang ia kira, jadi ia
tak boleh sembarangan membagi informasi atau bercerita kepada mereka. Dan jika
ada orang yang mengirimkan pesan atau gambar yang membuat anak tak nyaman,
minta anak untuk segera memberitahu Anda.
·
Kenali teman dalam media sosial anak. Selain itu
kenali juga siapa saja teman yang beada di media sosial anak tersebut, kita
mempunyai hak untuk menanyakan anak dibawah umur mengenai siapa saja temannya
di media sosial karena mereka masih dibawah umur dan menjadi tanggung jawab
kita. Terutama saat ada teman yang dia ajak chatting terus menerus dan tidak
jelas asalnya, kita bisa bertanya kepada sang anak mengenai siapa dia terutama
saat chatting¸patnert chatting tersebut mengajak bertemu yang padahal kita
tidak tahu asal-usulnya.
- Berusaha
untuk tidak memberikan anak gadget/media sosial saat masih dibawah umur.
Sudah dikatakan bahwa rentang usia …. Merupakan usia yang dianggap mereka
belum cukup umur untuk mengkonsumsi penggunaan gadget terutama untuk
dipakai sehari-hari, maka dari itu, usahakan untuk tidak memberikan
gadget untuk anak usia dibawah
umur. Mungkin alasan orangtua jaman sekarang memberikan gadget pada
anaknya adlah supaya anak tersebut tidak “rewel”, sebaiknya saat anak
tersebut “rewel” jangan gunakan gadget untuk mendiamkan sang anak,
usahakan untuk melakukan aktivitas fisik seperti bermain di dunia nyata,
selain bisa menghindari kerusakan mata yang akan diamali sang anak karena
sinar radiasi dari gadget tersebut, sang anak pun dapat terhindarkan dari
menggunakan gadget secara berketergantungan, dan dapat menahan keinginan
anak untuk menggunakan media sosial dengan usia yang masih dini.
- Ikut
dalam aksi anti-pedopilia di Internet. Kita sebagai anak muda sudah pasti
mempunyai account media sosial, selain digunakan untuk bersenang-senang,
hendaknya kita menggunakan media sosial untuk aksi gerakan kepedulian
terhadpa sesame, terutama anak kecil. Dimana pada Juli 2015 sejumlah
musisi dan selebriti di Indonesia mengunggah video untuk meningkatkan
kesadaran terkait kasus pedofil anak, dimana dalam video tersebut
mengusung slogan "We're
watching" atau "Kami mengawasi," video singkat tersebut
diunggah oleh musisi dan aktivis Melanie Subono melalui akun Twitter-nya
@melaniesubono pada Hari Anak Nasional. (sumber: http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/07/150723_trensosial_we_are_watching)

